Cukai Rokok Naik

Infografis

Cukai Rokok Naik

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Selasa, 02 Feb 2021 22:00 WIB
Cukai Rokok Naik
Foto: Cukai Rokok (Lutfi Syahban/Tim Infografis)
Jakarta - Harga rokok akan terpengaruh setelah cukai hasil tembakau atau yang sering disebut cukai rokok naik rata-rata 12,5%, Senin (1/2/2021).

Kenaikan cukai rokok itu bukan keputusan baru-baru ini, tapi telah ditetapkan pemerintah sejak akhir 2020, dan membutuhkan waktu sekitar 2 bulan untuk sosialisasi. Oleh karena itu, tarif baru cukai rokok baru berlaku efektif hari ini, Senin, 1 Februari 2021.
(dna/dna)

Simak Video "Penjelasan Sri Mulyani soal Kenaikan Cukai Rokok 12,5% pada 2021"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads