Jakarta - Syarat dan cara daftar atau ganti sertifikat tanah elektronik telah tercantum dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021. Aturan dibedakan untuk tanah yang sudah dan belum terdaftar di BPN. Berikut rangkumannya dalam infografis.
(row/hns)
Infografis
Cek di Sini! Syarat dan Cara Daftar Sertifikat Elektronik
Jumat, 05 Feb 2021 22:00 WIB

Infografis Lainnya