Cara Dapat Subsidi KPR Rp 40 Juta!

Infografis

Cara Dapat Subsidi KPR Rp 40 Juta!

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Rabu, 10 Feb 2021 22:30 WIB
Subsidi KPR
Foto: Subsidi KPR (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta - Bagi kamu yang belum punya rumah, ada tawaran menarik nih. Pemerintah mengucurkan subsidi kredit kepemilikan rumah (KPR) hingga Rp 40 juta. Bantuan tersebut disalurkan melalui PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT).

"Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah melalui Kementerian PUPR kepada Bank BTN. Kami berkomitmen untuk menyalurkan seluruh alokasi tersebut dengan mengandalkan infrastruktur pembiayaan perumahan BTN yang kuat di seluruh Indonesia," kata Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar dikutip Rabu (10/2/2021).

BTN telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT, termasuk subsidi KPR. Fitur yang diluncurkan pada tahun lalu tersebut menawarkan keringanan angsuran berjenjang dengan suku bunga fixed sebesar 10% selama tiga tahun pertama.
(dna/dna)

Simak Video "Video: Bos BTN Beberkan Kontribusi KPR ke PDB RI Paling Rendah di ASEAN"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads