Skema Diskon PPnBM Mobil Baru

Infografis

Skema Diskon PPnBM Mobil Baru

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Selasa, 16 Feb 2021 22:30 WIB
Diskon Pajak Mobil
Foto: Diskon Pajak Mobil (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan insentif pajak untuk mobil baru. Aturan tersebut merupakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru yang mulai berlaku Maret 2021.

Pemberian insentif ini diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah dan juga mendukung sektor otomotif tanah air. Begini skema pemberian insentif PPnBM untuk mobil baru ini.

Mengutip akun Instagram @kemenkeuri, Selasa (16/2/2021), penurunan tarif PPnBM ini ditanggung pemerintah (DTP). Pelaksanaannya dilakukan bertahap dari Maret hingga Desember 2021.
(dna/dna)

Simak Video " Video: Kata Dedi Mulyadi soal Mobil Lexus Miliknya Nunggak Pajak "
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads