Aksi tersebut terjadi di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban. Kades Sumurgeneng Gihanto mengatakan, rata-rata warga mendapat ganti rugi Rp 600 ribu-Rp 800 per meter.
Rata-rata warga mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan Rp 8 miliar. Ada juga warga dengan kepemilikan lahan 4 hektare yang menerima Rp 26 miliar. "Ada juga warga Surabaya yang memiliki lahan di sini mendapat Rp 28 miliar," imbuh Gihanto.
(dna/dna)