Seperti dikutip dari Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), BST Rp 300 ribu ditujukan untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
"BST hanya diberikan kepada KPM yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi COVID-19. Program BST diperuntukan bagi 10 juta KPM di seluruh Indonesia," bunyi keterangan Kemensos.
(dna/dna)