Syarat dan Cara Cairkan BST Rp 300 Ribu

Syarat dan Cara Cairkan BST Rp 300 Ribu

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Jumat, 19 Feb 2021 22:00 WIB
BST Rp 300 ribu.
Foto: BST Rp 300 ribu (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan sejumlah program bantuan di 2021, salah satunya Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu. Langkah tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Seperti dikutip dari Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), BST Rp 300 ribu ditujukan untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

"BST hanya diberikan kepada KPM yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu, dan terdampak pandemi COVID-19. Program BST diperuntukan bagi 10 juta KPM di seluruh Indonesia," bunyi keterangan Kemensos.
(dna/dna)

Simak Video "Pandangan LILY NMIXX soal Poin Plus Tampil Pakai Live Band"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads