Apa saja syarat mempekerjakan tenaga kerja asing?
(dna/dna)
Infografis
Syarat Pakai Pekerja Asing dalam UU Ciptaker
Senin, 22 Feb 2021 23:00 WIB

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Itu merupakan peraturan turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).
Infografis Lainnya
[Gambas:Video 20detik]