Cuti bersama tahun 2021 resmi berkurang. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
![]() |
(akn/hns)
Cuti bersama tahun 2021 resmi berkurang. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
![]() |