Meski begitu, Budi Karya mengungkapkan akan ada pengetatan syarat mudik yang akan diberlakukan. Salah satunya adalah tracing alias penelusuran virus COVID-19.
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam paparannya saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
(dna/dna)