Syarat Ketat Mudik 2021

Infografis

Syarat Ketat Mudik 2021

Nadhifa Sarah Amalia - detikFinance
Selasa, 16 Mar 2021 23:00 WIB
Syarat Mudik 2021
Foto: Syarat Mudik 2021 re (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta - Pemerintah kemungkinan tidak melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan ada protokol kesehatan ketat yang disusun pihaknya dan Gugus Tugas COVID-19.

Meski begitu, Budi Karya mengungkapkan akan ada pengetatan syarat mudik yang akan diberlakukan. Salah satunya adalah tracing alias penelusuran virus COVID-19.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam paparannya saat rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
(dna/dna)

Simak Video "Video: Polisi Lampung Kawal Pemudik Sepeda Motor di Malam Hari"
[Gambas:Video 20detik]
Hide Ads