Raksasa aplikasi ride-hailing itu mengatakan dengan penetapan pengemudi sebagai karyawan tetap, mereka akan mendapatkan gaji minimum nasional yang dibayarkan kepada mereka yang berusia di atas 25 tahun, sebesar 8,72 poundsterling per jam setara Rp 174.400 (kurs Rp 20.000).
Berikut ini ada lima negara yang telah menetapkan driver ojol sebagai karyawan tetap.
(dna/dna)