Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Anton J Supit mengatakan tidak semua perusahaan mampu membayar THR pekerjanya full alias tidak dicicil. Pasalnya dampak pandemi COVID-19 masih belum tuntas. Pekerjaan sektor mana saja yang THR-nya terancam dicicil? Cek informasinya dalam infografis berikut ini.
(aid/hns)
Infografis
Perhatian! Ini Daftar Pekerjaan yang THR-nya Terancam Dicicil
Senin, 12 Apr 2021 22:14 WIB

Infografis Lainnya