Ada beberapa faktor penyebab dibalik munculnya rencana itu.
"Seiring dengan berjalannya waktu, kami bersama DPR mulai mengerucut untuk membahas lebih mendalam skenario pelaksanaan haji dengan prosentase kuota 30% ke bawah," ujar Zainut dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Selasa (13/4/2021).
(dna/dna)