Area yang berada di kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk pengembangan teknologi dan industri 4.0 tersebut telah melalui proses penandatangan antara Direktur Utama Amarta Karya Nikolas Agung, Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO Budiman Sudjatmiko, dan Direktur Utama PT Bintang Raya Lokalestari Dhanny Handoko.
"Lahan seluas 888 hektar (berada) kemungkinan di area perkebunan Pasir Langkap, Cilentab dan Kubang. Dari 12 desa di Kecamatan Cikidang, kemungkinan ada dua desa yang akan masuk ke wilayah itu antaranta Desa Tamansari, Cicareuh dan bisa jadi juga Desa Bumisari dan Pangkalan," kata Purnawan, Staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Cikidang, Selasa (13/4/2021).
(dna/dna)