Serba-serbi Zakat Online

Infografis

Serba-serbi Zakat Online

Elsa Azzahra - detikFinance
Jumat, 07 Mei 2021 23:05 WIB
Infografis serba-serbi zakat online
Foto: Infografis detikcom/Denny: Infografis serba-serbi zakat online
Jakarta - Pembayaran zakat kini bisa dilakukan secara online. Jadi muzakki atau pembayar zakat tak perlu lagi mendatangi kantor atau tempat masjid yang mengelola zakat. Informasi selengkapnya dirangkum dalam infografis berikut ini.
(hns/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads