Upah Buruh Naik

Infografis

Upah Buruh Naik

Elsa Azzahra - detikFinance
Selasa, 15 Jun 2021 22:40 WIB
Upah Buruh Mei 2021
Foto: Upah Buruh Mei 2021 (Denny Pratama/detikcom)
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh tani pada Mei 2021 Rp 56.710 naik 0,14% dibanding periode April 2021 sebesar Rp 56.629. Kemudian upah riil pada Mei 2021 Rp 52.431 naik 0,07% dibandingkan April 2021 sebesar Rp 52.469.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

"Upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021).
(dna/dna)

Hide Ads