Berikut rincian informasinya dirangkum dalam infografis.
(hns/hns)
Infografis
Ingat! Mal-Restoran Buka hingga Jam 8 Malam
Senin, 21 Jun 2021 23:05 WIB

Jakarta - Pemerintah memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Salah satunya membatasi jam operasional pusat perbelanjaan hingga restoran, termasuk warung makan hingga pukul 20.00. Kebijakan itu mulai berlaku 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Infografis Lainnya