Kebocoran anggaran terjadi usai adanya dana BPUM yang justru cair dan disalurkan bukan oleh pihak yang harus menerimanya sesuai kriteria yang ditentukan.
Dalam laporan itu BPK menyatakan total anggaran yang bermasalah pada program BPUM yang dipegang Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp 1,18 triliun. BPK mencatat ada 414.612 penerima BPUM yang tidak sesuai.
(dna/dna)