Perlu diketahui bahwa selama masa PPKM Darurat, pelaku perjalanan diwajibkan melampirkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai persyaratan perjalanan. Ketentuan ini berlaku pada 3-20 Juli dengan tujuan pulau Jawa dan Bali.
Tidak hanya itu, kedepannya sertifikat vaksin ini juga dapat digunakan sebagai prasyarat untuk melakukan berbagai kegiatan lainnya. Begini cara mengunduh atau download sertifikat vaksinasi COVID-19.
(dna/dna)