Infografis

Syarat Budidaya Lobster

Elsa Azzahra - detikFinance
Selasa, 13 Jul 2021 22:01 WIB
Foto: Syarat Budidaya Lobster (Luthfy Syahban/detik.com)
Jakarta - Ekspor benih lobster telah dilarang kembali, saat ini pemerintah mengatakan akan fokus melakukan budidaya lobster. Ekspor hanya diizinkan untuk lobster yang sudah dewasa.

Menurut Dirjen Perikanan Budidaya TB Haeru Rahayu, sebetulnya potensi sumber daya lobster dengan jenis mutiara dan pasir sangat besar di Indonesia. Dia mengatakan potensi marikultur untuk budidaya lobsternya saja ada 12,3 juta hektar, namun yang dimanfaatkan baru 2,25%.

Di sisi lain pasar ekspor lobster pun sangat banyak, mulai dari China, Korea Selatan, Singapura, hingga Jepang. Ekspor lobster diyakini mampu jadi sumber devisa negara. Maka dari itu pilihan budidaya dipilih pemerintah.


(dna/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork