Tongam menyebutkan ini berpotensi merugikan masyarakat karena bunga dan tenggat pinjaman yang tidak transparan, serta ancaman, dan intimidasi dalam penagihan. Dia menyebut masyarakat harus mengetahui ciri-ciri pinjaman online ilegal.
(dna/dna)
Infografis
Ciri Pinjol Ilegal
Rabu, 14 Jul 2021 22:01 WIB

Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 172 pinjol ilegal pada periode Juli ini. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan pinjol ilegal ini beredar secara digital melalui penawaran SMS, aplikasi handphone, dan internet.
Infografis Lainnya