Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan dari 11 entitas tersebut ada 2 kegiatan money game, 5 crypto aset, 2 forex dan robot forex tanpa izin dan dua kegiatan lainnya.
Dia menyebut bahwa seluruh penawaran investasi melalui media sosial Telegram adalah ilegal sehingga masyarakat diminta waspada.
(dna/dna)