Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga negara dari 19 negara lainnya bisa kembali masuk ke Arab Saudi. Pasalnya, Arab Saudi telah mencabut larangan masuk langsung dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Cuma, ada syarat ketat untuk masuk ke negeri Raja Salman itu. Apa saja syaratnya? Cek infografis berikut.
Simak Video: Arab Saudi Buka Pintu untuk Warga Indonesia, Ini Syaratnya!
(hns/hns)