Dalam aturan tersebut uang saku perjalanan dinas PNS ke luar negeri bisa sampai Rp 11 juta/hari lho. Penasaran? Berikut rinciannya dirangkum dalam infografis.
(hns/hns)
Infografis
Rincian Uang Saku Dinas Luar Negeri PNS, Ada yang Rp 11 Juta/Hari
Jumat, 03 Sep 2021 23:00 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan aturan uang saku perjalanan dinas luar negeri buat PNS. Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.
Infografis Lainnya