Meterai elektronik atau E-meterai mulai berlaku mulai tahun ini. Untuk penggunaannya, mengutip dari online-pajak.com, Selasa (21/9/2021) penggunaan e-meterai ini sama seperti meterai tempel dan meterai lainnya.
(dna/dna)
Infografis
Ashoy, Mulai Tahun Ini Bakal Bisa Pakai Meterai Digital
Selasa, 21 Sep 2021 21:31 WIB

Jakarta - Meterai elektronik menjadi meterai terbaru dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea meterai disahkan pada tahun lalu. UU itu mengganti UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. Lantas, bagaimana cara penggunaannya dan mendapatkannya?
Infografis Lainnya