Infografis

Pemerintah Genjot Pajak Para 'Sultan'

Elsa Azzahra - detikFinance
Kamis, 30 Sep 2021 23:08 WIB
Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal
Jakarta - Tarif pajak bagi orang kaya bakal naik jadi 35%. Kebijakan ini tercantum Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disetujui pemerintah dan DPR dalam pembahasan tingkat pertama.

Dalam draf RUU HPP, Bab III tentang Pajak Penghasilan (PPh) pasal 17, penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun kena PPh 35%.. Informasi selengkapnya dirangkum dalam infografis berikut ini


(hns/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork