Nah, ada PNS yang memiliki penghasilan tinggi, yaitu di Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Pajak Kementerian Keuangan. Bahkan, penghasilan tersebut ada yang bisa buat beli mobil jenis LCGC.
(hns/hns)
Infografis
Mau Tahu PNS yang Sekali Gajian Bisa Beli Mobil LCGC? Cek Nih
Kamis, 07 Okt 2021 22:00 WIB

Jakarta - Gaji pokok setiap PNS ditentukan dan disesuaikan dengan pangkat dan golongannya berdasarkan PP nomor 15 tahun 2019. Namun, untuk urusan total penghasilan alias take home pay, berbeda-beda karena ada komponen tunjangan kinerja (tukin).
Infografis Lainnya