Mulai Bekerja dari Kantor? Ini Hal-hal yang Perlu Dipertimbangkan

Inkana Putri - detikFinance
Selasa, 09 Nov 2021 15:04 WIB
Foto: Infografis detikcom
Jakarta - Seiring menurunnya status level PPKM, ada sejumlah aturan yang berubah, salah satunya terkait work from office (WFO). Namun agar bekerja tetap aman, berikut hal-hal yang perlu dipertimbangkan.


(fhs/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork