Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan ini untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona (COVID-19). Kebijakan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
(dna/dna)
Infografis
PPKM Level 3 di Libur Nataru
Kamis, 18 Nov 2021 23:00 WIB

Jakarta - Pemerintah menetapkan seluruh wilayah Indonesia akan berstatus Pemberlakuan Pembatasan Sosial Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
Infografis Lainnya