Infografis

Aturan PPKM Level 3 Terbaru

Cyntia Amelia - detikFinance
Senin, 07 Feb 2022 23:00 WIB
Foto: Aturan PPKM Level 3 (Denny Pratama Putra/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek, DI Yogyakarta, dan Bali ke level 3. Dijelaskan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ada sejumlah penyesuaian yang dilakukan di fasilitas publik.

"Untuk kegiatan supermarket dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60%," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (7/2/2022).

Simak juga Video: Simak! Ini Daftar Wilayah Level PPKM Jawa-Bali







(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork