Jakarta - Pemerintah mencabut larangan bepergian ke luar negeri untuk PNS. Kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 10/2022. Cuma ada syarat yang harus dipenuhi. Apa saja? Langsung cek infografis berikut ini:
(hns/hns)
Infografis
Penting buat PNS! Syarat Biar Bisa ke Luar Negeri
Senin, 21 Mar 2022 23:09 WIB

Infografis Lainnya