Jakarta - Pemerintah menerapkan PPN alias Pajak Pertambahan Nilai untuk hasil pertanian tertentu, Kebijakan ini mulai berlaku 1 April 2022. Pengin tahu rinciannya? langsung cek infografis berikut ini.
(hns/hns)
Infografis
Cek Nih! Aturan PPN buat Hasil Pertanian Tertentu
Rabu, 13 Apr 2022 22:59 WIB

Infografis Lainnya