14 Bank Bangkrut!

Infografis

14 Bank Bangkrut!

Shafira Cendra Arini, Retno Ayuningrum - detikFinance
Rabu, 24 Jul 2024 23:15 WIB
Infografis 14 bank bangkrut
Foto: Infografis/Fuad Hasim
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mencabut izin usaha 2 BPR alias Bank Perekonomian Rakyat, yang sebelumnya dikenal dengan Bank Perkreditan Rakyat. Kedua BPR itu adalah PT BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang, Sumatera Barat dan PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah izin usaha 2 BPR tersebut dicabut, total ada 14 BPR yang bangkrut hingga Juli 2024 ini. Berikut rinciannya dirangkum dalam infografis berikut ini. Langsung klik infografis di atas.
(hns/hns)

Hide Ads