4 Perusahaan yang Izin Tambangnya di Raja Ampat Dicabut

Infografis

4 Perusahaan yang Izin Tambangnya di Raja Ampat Dicabut

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 10 Jun 2025 23:22 WIB
Infografis 4 Perusahaan yang Izinnya di Raja Ampat Dicabut
Foto: Fuad Hashim/Infografis detikcom
Jakarta - Pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan mana saja yang izinnya tambangnya dicabut?

Informasi lengkapnya dirangkum dalam infografis. Langsung klik infografis di atas.
(hns/hns)

Hide Ads