Ada pun kementerian tersebut ialah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR, Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR, serta Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan disaksikan langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan Mentri ATR Sofyan Djalil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Jakarta ada 23 situ yang hilang dan mengembalikan itu susah. Maka itu hari ini kita bicara tentang bagaimana pengendalian situ, danau, embung dan waduk. Sungai ini jadi masalah besar, kalau tidak dilakukan sekarang sungai di kota-kota besar akan jadi ancaman dan membuat kita menyesal karena mengecil atau bahkan bisa menjadi rumah," kata Sofyan dalam sambutannya di lokasi.
Menurutnya, ketidakjelasan status pengelolaan lahan SDEW ini juga membuat lahan-lahan tersebut dialih fungsikan. Padahal, peranan SDEW sangat penting bagi penghidupan, baik sebagai pengendalian banjir, konservasi sumber daya air, pengembangan ekonomi lokal, maupun rekreasi.
Oleh sebab itu, Sofyan menambahkan, kerja sama ini dilakukan untuk bisa mencari jalan keluar dalam pemanfaatan SDEW yang lebih optimal dan bertanggung jawab.
"Jadi hari ini kita diskusi lebih detil apa yang bisa dilakukan. Nanti kita juga akan kerja sama dengan Pemda karena kegiatan ini juga menyangkut Pemda," jelasnya. (dna/dna)











































