Sertifikasi tenaga kerja konstruksi diharapkan dapat menjadi pendorong peningkatan daya saing tenaga kerja konstruksi Indonesia, karena tenaga kerja yang akan disertifikasi akan meningkatkan kompetensi-nya sesuai dengan standar kompetensi kerja yang ditetapkan untuk memperoleh sertifikat kompetensi kerja.
Jokowi berujar, hal ini penting karena Indonesia saat ini tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Dia berharap pembangunan yang dilakukan tak hanya sekedar ada, tapi juga berkualitas dan tepat mutu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi yakin, dengan tenaga kerja konstruksi yang terampil dan berserfiikat, Indonesia bisa mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur dengan kualitas dan hasil kerja yang baik.
"Kalau Jepang dan Jerman bisa, kita juga bisa melakukan kerja yang mereka kerjakan. Jangan merasa inferior, jangan minder, tapi kita harus tingkatkan kualitas kita sehingga konstruksi yang kita hasilkan betul-betul berkualitas dengan standar internasional," ungkapnya.
Tak hanya itu, para tenaga kerja yang sudah disertifikasi tersebut, nantinya juga akan memiliki gaji atau billing rate yang lebih tinggi dibanding tenaga kerja yang tidak disertifikasi.
Ketentuan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri PUPR yang saat ini sedang dikerjakan.
"Mudah-mudahan dengan sertifikasi ini kompetensi saudara-saudara sekalian akan diakui dan kita upayakan terus, tenaga kerja sertifikasi akan punya billing rate yang lebih tinggi dari pada yang tidak," tutur Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. (eds/dna)