Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengakui konstruksi tol yang tersambung dengan jalan bebas hambatan Jagorawi itu terbilang lambat. Hal tersebut disebabkan proses pembebasan lahan yang lambat dan terlalu banyak waktu yang dibuang menunggu proses konsinyasi saat proses musyawarah tak kunjung menemui titik terang.
"Iya betul, lambat. Mestinya segera saja yang belum bebas itu langsung dikonsinyasi semua, biar nanti diselesaikan melalui pengadilan. Itu yang memang beberapa waktu itu enggak berjalan. Enggak didorong ke sana (konsinyasi)," katanya saat dihubungi detikFinance, Rabu (15/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya kan kalau sudah 14 hari setelah itu kan harusnya sudah. Kalau 14 hari setelah itu ada keberatan soal itu kan langsung dikonsinyasi, tidak mengajukan banding lagi," ungkap Herry.
Adapun proses pengadaan lahan sendiri menjadi tanggung jawab pejabat pembuat komitmen (PPK), yang terdiri dari pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Bina Marga dari Kementerian PUPR. Ke depan pihaknya akan mendorong agar proses konsinyasi bisa segera dilakukan di pengadilan jika kendala harga soal penggantian lahan proyek tol tak kunjung disepakati.
"Kita memang mendorong untuk dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 2. Untuk Cijago ini sebelumnya banyak proses itu yang pending padahal seharusnya sudah bisa dicapai kesepakatan, tidak ada juga banding. Ini kan harusnya sudah dieksekusi juga sejak kapan," pungkasnya. (eds/dna)