Raker ini berlangsung di Komisi II DPRII DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2017). Pertemuan ini merupakan pembicaraan tingkat I yang kedua dalam konteks membahas RUU Pertanahan.
Acara kita pembicaraan tingkat i atau raker Komisi II DPR bersama pemerintah tentang RUU Pertanahan," ujar pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, membuka rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, penyerahan DIM atau Daftar Inventaris Masalah, dan ketiga, pembahasan panitia kerja (panja).
"Penyerahan DIM dari pemerintah tentang UU Pertanahan," kata Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali dimintai konfirmasi terpisah (gbr/hns)











































