"Sesuai Perpres Nomor: 49 tahun 2017, PT KAI tetap sebagai investor maupun nantinya sebagai penyelenggara pengoperasian, perawatan, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan LRT Jabodebek. Ini sudah dikoordinasikan dengan Menko Kemaritiman, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN. Minggu depan akan ada finalisasi dikoordinir oleh Menko Kemaritiman. Untuk ini kami siap mendukung," kata Menhub Budi di sela-sela kunjungan kerjanya di Sumatera Utara, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (24/11/2017).
Dalam hal penugasan penyelenggaraan sarana LRT Jabodebek dikatakan Menhub PT KAI dapat join bersama PT Adhi Karya dengan membentuk anak perusahaan atau perusahaan patungan. Terkait hal ini Menhub menyebut ini juga diatur dalam Perpres Nomor: 49 Tahun 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, dukungan Kementerian Perhubungan pada pembangunan proyek LRT Jabodebek akan terus dilakukan agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana.
"Dukungan pemerintah agar proyek ini dapat selesai tepat waktu dan ini sangat dibutuhkan masyarakat. LRT Jabodebek adalah bagian sistem transportasi massal di wilayah Jabodebek," lanjut Menhub.
Selain siap mendukung percepatan pembangunan LRT Jabodebek nantinya pemerintah juga akan mendukung dalam hal pemberian subsidi/bantuan dalam rangka penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik/Public Services Obligation sesuai ketentuan yang berlaku. (dna/dna)











































