Bukan Dijual, Begini Cara Pemerintah Cari Uang Bangun Tol Baru

Bukan Dijual, Begini Cara Pemerintah Cari Uang Bangun Tol Baru

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Rabu, 06 Des 2017 18:18 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah memastikan tak ada satupun jalan tol di Indonesia yang akan dijual dalam rangka mencari dana kebutuhan pembangunan jalan tol lainnya yang masuk dalam rencana.

Hal ini menjawab pemberitaan yang beredar di masyarakat belakangan, bahwa jalan tol-jalan tol yang beroperasi akan dijual ke swasta untuk mendapatkan dana segar membangun jalan tol lainnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengakui adanya kekurangan dana untuk mencapai target pembangunan infrastruktur pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun berbagai skema pembiayaan juga sudah disiapkan agar rencana pembangunan yang sudah disusun bisa terealisasi, namun sesuai dengan aturan yang ada.

"Seluruh ruas jalan tol ini investasinya Rp 260 sampai Rp 300 triliun, sedangkan APBN sendiri sebagai dukungan pemerintah tidak lebih dari tujuh persennya," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Pemerintah pun mendorong pembangunan jalan tol dengan melakukan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Skema ini memungkinkan badan usaha bisa berinvestasi membangun jalan tol di Indonesia, ada yang secara penuh, namun ada pula yang diberi dukungan pembiayaannya oleh pemerintah melalui berbagai inovasi pembiayaan.

Dukungan pembiayaan itu diberikan untuk ruas-ruas yang layak secara ekonomi namun kurang layak secara bisnis karena lalu lintas kendaraan di ruas itu tak cukup tinggi memenuhi pengembalian investasinya.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, jumlah dana yang dibutuhkan dalam membangun 43 ruas tol yang masuk dalam proyek strategis nasional mencapai Rp 421 triliun. Sebanyak 30% atau Rp 126 triliun di antaranya dibiayai lewat ekuitas BUJT yang menjadi operator, lalu 9% atau Rp 38,8 triliun dibiayai lewat pembiayaan APBN atau pinjaman pemerintah dalam bentuk viability gap fund (VGF).

Beberapa jalan tol yang diberikan dukungan pembiayaan dari pemerintah di antaranya ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Pekanbaru-Padang, Manado-Bitung, Samarinda-Balikpapan, dan Serang-Panimbang.

"Jadi loan China itu bukan investor, loan china itu diambil dalam bentuk APBN dalam rangka menaikkan IRR-nya sebagai dukungan pemerintah ke pembangunan tol," jelas Basuki.

Sementara sisa kebutuhan pembiayaan lainnya dilakukan BUJT lewat utang atau pinjaman yakni sebesar Rp 257 triliun atau 61% dari total kebutuhan biaya pembangunan.

Pinjaman yang dilakukan BUJT sendiri bisa dilakukan dengan berbagai skema, mulai dari pinjaman perbankan, penerbitan obligasi atau sukuk seperti global bonds atau komodo bonds dan project bonds. BUJT juga bisa mencari dana segar melalui sekuritisasi yang menjaminkan pendapatan ruas tol dalam sekian jangka waktu ke depan, hingga pelepasan sebagian saham konsesi tol.

"Jadi asetnya tetap aset pemerintah yang diamanatkan oleh Kementerian Keuangan. Jangan pakai kata dijual. Disekuritisasi, dikerjasamakan. Tidak ada yang dijual. Karena kepemilikan aset jalan tol tetap milik pemerintah, tidak mengalihkan aset. Makanya tanah bendungan, jalan tol, yang termasuk kepentingan umum, dilakukan pembebasan lahannya oleh pemerintah, bukan investor. Karena asetnya tetap jadi aset pemerintah," tandas Basuki. (eds/dna)

Hide Ads