PII Sudah Jamin 13 Proyek Infrastruktur Rp 113 T

PII Sudah Jamin 13 Proyek Infrastruktur Rp 113 T

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 07 Des 2017 20:00 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sampai dengan penghujung tahun 2017 ini, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) telah menjamin sebanyak 13 proyek infrastruktur dari empat sektor yaitu Jalan Tol, Ketenagalistrikan, Telekomunikasi, dan Air Minum, dengan total nilai penjaminan mencapai Rp 113 triliun.

Disusul pada 14 Desember 2017 mendatang 2 proyek Tol lainnya yaitu Probolinggo-Banyuwangi dan Jakarta-Cikampek (Selatan).

Penjaminan infrastruktur ini diperlukan untuk menjamin kelangsungan bisnis dari badan usaha pelaksana yang mendapat tugas merealisasikan pembangunan infrastruktur program pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nilai penjaminan yang cukup besar, menuntut pengelolaan aset yang baik untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul. Berkenaan dengan itu, BUMN di bawah kementerian keuangan ini telah merancang dan menciptakan solusi kreatif dalam melayani kepentingan umum.

Hasilnya, PII diganjar dengan penghargaan Asean Risk Award kategori Public Initiative. Dalam pengumuman di Hotel Alana, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (7/12), PT PII berhasil menyisihkan empat nominator.

Direktur PT PII Salusta Satria mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap korporasi yang dinilai baik dalam melaksanakan dan mengembangkan manajemen.

"PT PII juga dinilai telah sukses melakukan tata kelola korporasi, menerapkan manajemen risiko secara inovatif dan kepatuhan korporasi dalam melaksanakan peraturan pemerintah," kata Satria, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2017).

Penyerahan penghargaan ASEAN Risk Awards 2017 tersebut digelar oleh Enterprise Risk Management Academy (ERMA) serta dihadiri oleh 23 perusahaan dan organisasi di seluruh Asia Tenggara yang memperlombakan 8 kategori.

Delapan kategorti tersebut yakni ASEAN Risk Champion, ASEAN GRC Award, Risk Innovation, Risk Technology, Public Initiative, Public Risk, Risk Edukator, dan Risk Advocate .

Adapun penilaian penghargaan tersebut didasarkan pada tata kelola perusahaan dan Sumber Daya Manusia (SDM), inovasi dan strategi perusahaan, kinerja keuangan, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Penghargaan ini akan diterima oleh PT PII pada tanggal 14 Desember 2017 mendatang. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads