Wahyu bilang, hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X.
"Beliau (Sultan) mintanya tolong jangan sampai terlalu banyak tanah masyarakat yang dibebaskan. Misalnya dibangunnya jadi elevated (melayang) dan ada saluran irigasi dekat-dekat situ supaya tidak ada pembebasan lahan lagi," katanya saat ditemui di acara Seminar Nasional di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu juga arahan gubernur yang kita akomodir. Karena masuk akal juga, kalau kita ingin cepat tapi nanti masalah dengan masyarakat banyak, itu harus kita hindari. Karena BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga minta jangan sampai pembebasan lahan banyak yang lahannya konflik. Jadi intinya Beliau (Sultan) minta meminimalisir pembebasan tanah yang miliknya masyarakat," ujarnya.
Hasil kajian studi kelayakan sendiri segera dibawa ke Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan restu mengenai penetapan lokasi proyek.
"Nanti Senin (18/12/2017) kita akan sampaikan ke Gubernur Jawa Tengah dan Yogyakarta untuk mendapatkan persetujuan, supaya beliau juga mulai proses untuk pengadaan tanahnya," tandasnya. (eds/hns)











































