Ini Jalan Tol yang Bisa Dilalui Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ini Jalan Tol yang Bisa Dilalui Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 21 Des 2017 16:36 WIB
Ini Jalan Tol yang Bisa Dilalui Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan seluruh ruas jalan tol yang telah beroperasi siap melayani para pemudik atau masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan, ruas-ruas yang bisa dilalui tersebut semuanya adalah ruas yang sudah beroperasi alias tak ada yang darurat, termasuk untuk jalur setelah Brexit (Brebes Timur Exit) yang kemarin sempat dibuka saat mudik Lebaran.

"Dari Brebes Timur sampai Semarang tidak dipakai sekarang karena disiapkan untuk mudik (Lebaran 2018)," katanya saat ditemui dalam jumpa pers di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak dibukanya tol fungsional lantaran karakteristik lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru tak sepadat Lebaran. Pihaknya sendiri akan fokus pada ruas-ruas tol yang biasanya ramai dilewati untuk jalur Liburan, seperti ke Tol Jagorawi arah puncak, kemudian Jakarta-Cikampek arah serang, Jagorawi arah Bogor, serta Jakarta-Cikampek arah Bandung dan Cirebon.


"Brebes Timur tentunya akan menjadi titik rawan. Namun tadi dengan karakteristik yang lebih banyak berpusat di daerah wisata, hal tersebut akan dapat diantisipasi lewat rekayasa lalu lintas di lapangan," ungkapnya.

Masyarakat juga sudah bisa menggunakan sejumlah tol baru yang telah dioperasionalkan pada tahun ini. Di antaranya Mojokerto-Kertosono, Bawen-Salatiga, dan Tol Surabaya Mojokerto. Khusus untuk Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), masyarakat masih bisa menikmatinya sampai akhir tahun tanpa dikenakan biaya.

"Tol Sumo memang sampai akhir tahun ini tidak dikenakan tarif. Tapi mulai hari ini sudah bisa digunakan. Prediksi lalu lintas, kapasitasnya ada 2 lajur per arah. Dengan begitu, kalau asumsi 2.300 per lajur, 2 lajur itu bisa 4.600. Jalan tol sendiri dengan kapasitas tadi itu cukup untuk menampung kendaraan yang ada," pungkasnya.

(eds/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads