Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, seperti dikutip di Jakarta, Jumat (5/1/2018), dari total panjang 1.098,2 km jalan perbatasan yang ada di Papua, di tahun 2017 ada 6,3 km jalan baru yang sudah terbangun. Dibangunnya jalan baru ini membuat total jalan perbatasan di Papua yang sudah tembus mencapai 890,6 km.
Dari sisa 207,64 km jalan perbatasan Papua yang belum tembus, ditargetkan pada 2018 akan dibangun 28 km jalan baru. Sehingga diharapkan sudah ada 919,7 km jalan perbatasan Papua yang sudah tembus pada tahun depan dan jalan perbatasan yang belum tembus sampai akhir tahun depan menyisakan panjang 178,54 km.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Diketahui, kebutuhan pendanaan untuk menuntaskan jalan perbatasan di Provinsi Papua yang belum tembus cukup besar. Dana sekitar Rp 5,9 triliun diperkirakan menjadi kebutuhan menuntaskan kurang lebih 200 km lagi jalan perbatasan yang belum tembus.
Dana tersebut terutama untuk membiayai upaya pembukaan kawasan hutan yang bakal menjadi jalan dan saat ini masih belum tersambung, karena masih tertutup hutan. Ada juga kendala kondisi permukaan tanah berbukit yang terlalu terjal bila dibangun jalan di atasnya.
Adapun seluruh jalan di perbatasan yang telah dibangun saat ini belum seluruhnya dilapisi aspal. Masih ada juga yang sebatas pengerasan tanah dan berupa urukan.
![]() |
Secara garis besar, pembangunan Jalan Lintas Perbatasan di Provinsi Papua dibagi dalam 3 segmen. Segmen pertama adalah dengan ruas jalan dengan rute Jayapura-Arso-Waris-Yetti sepanjang 128,18 km. Posisi hingga akhir 2017, seluruh panjang jalan pada segmen ini konstruksinya sudah beraspal.
Segmen kedua adalah rute Yetti-Ubrub-Oksibil sepanjang 301,74 km. Posisi hingga akhir 2017, 54,78 km pada segmen ini sudah teraspal dan 43,02 km dengan konstruksi masih berupa agregat tanah, sedangkan sisanya 203,94 km masih belum tembus.
Dan di segmen ketiga, adalah rute Oksibil-Tanah Merah-Muting-Merauke sepanjang 668,72 km. Posisi hingga akhir 2017, 561,09 km telah beraspal dan sisanya 107,23 km masih berupa jalan agregat atau tanah.
Pembangunan jalan perbatasan sendiri merupakan penjabaran dari amanat Nawa Cita dan arah kebijakan RPJMN 2015-2019, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan Republik Indonesia. (eds/hns)