Ini Tantangan Ajak Swasta Bangun Pelabuhan Hingga Bandara di RI

Ini Tantangan Ajak Swasta Bangun Pelabuhan Hingga Bandara di RI

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 02 Feb 2018 18:36 WIB
Foto: Trio Hamdani
Jakarta - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai tak mudah mengundang pelaku usaha swasta untuk berinvestasi di sektor perhubungan walau ada potensi imbal hasil yang menjanjikan.

"Mengundang swasta (berinvestasi) ada syaratnya, yaitu dokumen perencanaan yang kredibel dan baik, serta business plan yang solid, yang bankable. Selain itu juga proses perencanaan yang prudent," ungkap Ketua Umum MTI Danang Parikesit dalam keterangannya, Jumat (2/2/2018).

Pengamat Transportasi Djoko Setiawarno menambahkan tidak semua proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminati swasta. Sebab ada yang masih harus dikelola pemerintah karena memang memerlukan subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contoh, terminal penumpang tipe A Tirtonadi Solo itu sudah bisa dilepas pengelolaannya ke pihak swasta. Minimal diupayakan BLU (Badan Layanan Usaha). Karena di tahun 2016, terminal tersebut sudah surplus.

Pendapatan sekarang sekitar Rp 5,5 miliar, sementara biaya operasional Rp 4,8 miliar, jadi sudah kompetitif untuk dilepas ke swasta.

"Jalur kereta bisa. dilepas ke swasta. Tapi nampaknya untuk kereta api barang lebih memungkinkan ketimbang kereta api angkutan orang," ulasnya.

Djoko melihat selama ini sudah banyak proyek infrastruktur yang dikelola swasta seperti bandara dan pelabuhan. Untuk bandara, baru saja dikerjasamakan sejumlah bandara dengan BUMN demikian pula dengan pelabuhan.

"Untuk kereta api, kereta api di Sulawesi Selatan kan sudah melibatkan swasta," kata dia.

Di tempat sama ,Setijadi, dari asosiasi logistik menyebutkan bahwa berdasarkan catatan Supply Chain Indonesia (SCI), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melibatkan peran swasta, baik dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas transportasi, maupun pengoperasiannya.

Dalam pengoperasian Program Tol Laut, Kemenhub telah membuka keterlibatan perusahaan-perusahaan swasta juga dalam pengoperasian jembatan timbang. Selain itu, perusahaan-perusahaan swasta telah lama terlibat sebagai regulated agent (RA) di bandara.

Berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas, total nilai investasi yang dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur tahun 2015-2019 sebesar Rp 4.796,2 triliun.

Dari jumlah itu pendanaan dari APBN dan APBD sebesar Rp 1.978,6 triliun (41,3%) dan BUMN sebesar Rp 1.066,2 triliun (22,2%), sehingga dibutuhkan pendanaan dari swasta sebesar Rp 1.751,5 triliun (36,5%).

Berdasarkan catatan Supply Chain Indonesia (SCI), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melibatkan peran swasta, baik dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas transportasi, maupun pengoperasiannya.

Data Kemenhub menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi (non-road) tahun 2015-2019 sebesar Rp 1.283 triliun dari jumlah itu kemampuan pendanaan APBN sebesar Rp 491 triliun sehingga terdapat gap pembiayaan investasi yang diharapkan dipenuhi dari swasta dan BUMN sebesar 791 triliun.

Kemenhub sejak lama telah mengembangkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (Public Private Partnership). Secara khusus, dikembangkan skema Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) yang berjangka waktu 50 tahun dan dapat diperpanjang.

Pada Asia Europe Meeting - Transport Minister Meeting (ASEM-TMM) ke-4 di Bali pada 26-28 September 2017, Kemenhub menawarkan 12 proyek transportasi strategis nasional dengan total investasi sekitar Rp40 triliun.

Kemenhub juga menawarkan pembangunan 10 bandara dan 20 pelabuhan kepada swasta dan BUMN.

Dalam pengoperasian Program Tol Laut, Kemenhub telah membuka keterlibatan perusahaan-perusahaan swasta; juga dalam pengoperasian jembatan timbang. Selain itu, perusahaan-perusahaan swasta telah lama terlibat sebagai regulated agent (RA) di bandara. Kemenhub juga melibatkan swasta dalam pengoperasian kapal ternak.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan Kemenhub menjadi kementerian yang paling lambat dalam mendorong peranan swasta dalam pembangunan program kerja.

Sri Mulyani menyebutkan Kemenhub lebih senang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menkeu mendorong Kemenhub menggunakan konsep value for money dalam membangun infrastruktur. (dna/dna)

Hide Ads