Semua Pekerjaan Konstruksi Layang Dihentikan, Basuki: Perintah Jokowi

Semua Pekerjaan Konstruksi Layang Dihentikan, Basuki: Perintah Jokowi

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 20 Feb 2018 15:22 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan akan melakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh proyek infrastruktur dengan bentuk struktur melayang.

Penghentian sementara atau moratorium ini berlaku secara umum untuk berbagai proyek yang berbentuk layang. Tidak hanya jalan tol, tetapi juga proyek LRT dan MRT.


Langkah tersebut, kata Basuki, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar insiden serupa tak kembali terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini perintah presiden (Presiden Joko Widodo), untuk sementara dievaluasi," tegas Basuki usai rapat membahas maraknya kecelakaan konstruksi.

Selain Basuki, hadir dalam rapat yang digelar di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (20/2/2018), adalah Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta sejumlah pejabat eselon I di kementerian terkait.

Basuki belum bisa menentukan sampai kapan moratorium tersebut akan berlangsung. Karena, menurutnya perlu ada evaluasi lebih lanjut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Tergantung nanti (hasil evaluasi)," tandasnya.

[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads