Proyek Layang Disetop Sementara, Pemprov DKI Ajukan Dispensasi

Proyek Layang Disetop Sementara, Pemprov DKI Ajukan Dispensasi

Muhammad Fida Ul Haq - detikFinance
Kamis, 22 Feb 2018 13:23 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan izin pengecualian terkait moratorium proyek layang (elevated) kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemprov DKI ingin menyelesaikan proyek LRT sebelum gelaran Asian Games.

"Hari ini kita belum dikoordinasikan. Tapi kita akan minta tidak ada moratorium buat struktur di DKI Jakarta. Biarkan saja jalan, karena moratorium itu kan akan ada halangan waktu. Apalagi sayang dua minggu, tiga minggu kan sayang," kata Sekda DKI Saefullah di Velodrome, Pulo Mas, Jakarta Timur, Kamis (22/2/2018).

Saefullah juga akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut Saefullah, pengerjaan LRT sudah akan rampung sehingga akan merugikan bila ada moratorium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau posisinya masih gali-gali pondasi bawah memang nggak begitu kelihatan. Tapi kan posisi kita sudah di atas semua. saya rasa sangat terganggu," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Jakpro Satya Heragandhi mengatakan saat ini masih belum ada kepastian dari pemerintah soal berapa lama moratorium pekerjaan konstruksi layang diberlakukan. Dirinya khawatir moratorium ini bisa mengganggu target penyelesaian LRT Jakarta.

"Itu yang jadi pertanyaan kami, karena memang masih belum ada kepastian itu. Kalau seperti itu, susah bagi kami untuk kejar Asian Games, itu lumayan membuat kami panik," kata Satya kepada detikFinance, Selasa (20/2).

Moratorium diumumkan Menteri PUPR Basuki Hamuljono akibat kecelakaan di proyel tol Becakayu. Moratorium diiterapkan selama dua minggu. (zlf/zlf)

Hide Ads