Alasan Jokowi Perintahkan Moratorium Proyek Layang

Alasan Jokowi Perintahkan Moratorium Proyek Layang

Bagus Prihantoro Nugroho - detikFinance
Senin, 26 Feb 2018 18:46 WIB
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Proyek infrastruktur yang dikerjakan dengan konstruksi layang alias elevated dilakukan moratorium atau penghentian sementara. Moratorium ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meliputi jalan tol, LRT, dan MRT dengan struktur layang.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mencegah kejadian serupa terjadi sementara. Jokowi menilai ada standar operasi yang tidak dijalankan dengan baik dan faktor lainnya.

"Itu lah ada kebijakan sementara untuk moratorium, ada SOP yang tak berjalan baik, ada human error, ada keteledoran manusia sendiri, ada sesuatu yang non-teknis," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan dilakukannya moratorium, lanjut Moeldoko, evaluasi dilakukan bertahap di masing-masing proyek. Dengan demikian, diharapkan target selesainya proyek bisa tepat waktu, khususnya proyek untuk Asian Games 2018.

"Ini bersifat sementara ya untuk segera evaluasi beberapa hal teknis maupun non teknis ada apa ini. Selanjutnya dimulai lagi karena ini semua juga punya target waktu tak bisa diabaikan tapi persoalan keamanan tak bisa diabaikan, moratorium singkat untuk dibenahi kembali, evaluasi ada apa benahi lagi, tingkatkan," ujar Moeldoko.

Moeldoko menambahkan, dalam perjalanan ke depan masih ada sejumlah pekerjaan infrastruktur yang akan dilakukan, meliputi jembatan, pelabuhan, dan jalan.

"Prioritas nasional di antaranya adalah jembatan, masalah pelabuhan, masalah jalan," kata Moeldoko.

Program jaminan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masih akan dijalankan.


Selain itu, redistribusi lahan juga dilakukan dengan harapan kepemilikan lahan masyarakat semakin meningkat.

"Selanjutnya program legalisasi dalam konteks agraria ya performa agraria itu kita juga menangani cukup cepat dalam sisi redistribusi lahan, legalisasi atau legalnya sertifikasi juga telah berkembang cepat. Ini program yang tidak berhenti, terus berjalan," kata Moeldoko.

Kemudian, program padat karya cash yang dicanangkan Jokowi juga akan diperluas di masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L).

"Dalam rapat kabinet Presiden sampaikan, padat karya tunai itu memang secara fisik masih dijalankan oleh (Kementerian) PUPR, Presiden meminta pada sektor lain segera dilakukan konteks itu segera dijalankan, contohnya dari sisi Kementerian Pertanian juga bisa," tutur Moeldoko. (ara/eds)

Hide Ads