Porsi investasi di Bandara Kertajati sudah ditentukan, dan nantinya akan menjadi kepemilkan saham. Pembagiannya terdiri dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan inbreng lahan sebesar 60%, AP II sebesar 20%, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) 18% dan 2% sisanya koperasi PNS Jabar dan Jasa Sarana.
Baca juga: Bandara Kertajati Mulai Operasi Mei 2018 |
"60% itu melalui BUMD, minimalkan 51%. Nah kita membuka peluang dari 60% itu turun jadi 51%. Jadi masih ada 9% yang kosong. Siapa saja boleh," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan beberapa pihak yang tertarik untuk masuk dalam RDPT tersebut antara lain Dana Reksa, Angkasa Pura II, serta perusahaan asing asal Hongkong yang bergerak di bidang asuransi. Luhut memberi sinyal perusahaan asing tersebut ialah AIA Financial. (hns/hns)