Menteri PUPR: Jembatan Cincin Lama Bisa Dilalui Mudik Lebaran

Menteri PUPR: Jembatan Cincin Lama Bisa Dilalui Mudik Lebaran

Moch Prima Fauzi - detikFinance
Sabtu, 21 Apr 2018 21:13 WIB
Menteri PUPR: Jembatan Cincin Lama Bisa Dilalui Mudik Lebaran
Foto: Dok PUPR
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan perbaikan Jembatan Cincin Lama di Tuban-Lamongan bisa dilalui saat mudik lebaran nanti. Agar terlaksana ia pun akan membangun jembatan sementara berangka baja (bailey).

"Sebagai jembatan sementara akan dibangun jembatan bailey sehingga tetap bisa dilalui saat mudik Lebaran," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/4/2018).

Ia berharap pondasi atau abutment jembatan tidak mengalami kerusakan sehingga bentang jembatan yang runtuh dapat segera diganti. Namun bila mengalami kerusakan akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu pada pondasi atau abutmentnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengiriman rangka baja jembatan pengganti telah dikirimkan pada Rabu (18/4/2018). Rangka tersebut berasal dari Gudang Peralatan di Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Di hari yang sama Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang juga Ketua Sub Komisi Jembatan Komisi Keselamatan Konstruksi Iwan Zarkasi, tim Pusjatan Balitbang PUPR dan ahli jembatan dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) berkunjung ke lokasi untuk melakukan evaluasi mendalam penyebab runtuhnya jembatan.

Dari lima bentang jembatan yang ada, bentang jembatan yang runtuh diketahui adalah bentang ke-3 dengan panjang 55 meter. Jembatan Cincin Lama merupakan jembatan jenis rangka baja Calendar Hamilton (CH) dengan panjang total sekitar 260 meter.

Hasil evaluasi cepat menyimpulkan penyebab ambruknya jembatan diduga karena truk dengan muatan berlebih. Beban truk yang melintas mencapai 120 ton, sementara jembatan didesain untuk beban maksimal 70 ton.

Sementara itu Basuki mengaku sebelumnya kementeriannya dan Kemenhub juga telah melakukan koordinasi dalam menyiapkan regulasi pengendalian truk dengan muatan berlebih.

"Kami usulkan sanksinya tidak denda tetapi diturunkan kelebihannya," jelasnya.

Ia juga menyampaikan telah melakukan pemeliharaan rutin dan berkala baik dari struktur atas seperti kekencangan baut, lantai jembatan hingga pengecatan. Selain dilakulan pula pemeliharaan struktur bawah jembatan termasuk pencegahan gerusan atau (scouring) pada pondasi jembatan. (ega/ega)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads