Direktur Utama ARTI Burhanuddin Bur Maras menyampaikan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan. Perusahaan telah mendapatkan lampu hijau terkait perizinan. Ratu Prabu akan menerima izin setelah proses tender dengan kontraktor benar-benar selesai.
"Izinnya secara formal sudah diberikan Kementerian Perhubungan. Izinnya akan bapak menteri (Budi Karya Sumadi) keluarkan apabila kita sudah dapat kesepakatan dengan kontraktor" katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ratu Prabu Energi akan bentuk usaha baru yang tangani proyek ini. Bisa joint venture terdiri dari Ratu Prabu. Yang awasi teknisnya bisa Bechtel," ujarnya.
Bechtel ini adalah konsultan asal Amerika Serikat, yakni Bechtel Corporation. Ratu Prabu sebelumnya menggunakan Bechtel sebagai konsultan yang melakukan studi pembangunan LRT sepanjang 400 km tersebut.
Sebelumnya, dia memperkirakan butuh waktu kurang lebih 2 tahun untuk menyelesaikan LRT fase I ini. LRT fase I Ratu Prabu memiliki panjang 115 km bernilai investasi Rp 94 triliun.
"Fase pertama kita rencanakan pelaksanaan fisik 2 tahun. Mereka (kontraktor yang terpilih) harus gunakan peralatan tercanggih di dunia," jelasnya.